WEBINAR PERANAN FORENSIK DIGITAL DALAM MENGAHADAPI KEJAHATAN KOMPUTER

 


Cybercrime adalah tindakan ilegal dengan menggunakan pengetahuan teknologi computer untuk melakukan tindak kejahatan. Dalam mengungkapkan kasus cybercrime juga Membutuhkan forensik digital seperti digital/computer untuk mengumpulkan, menyimpan,menampilkan, dan menganalisis barang bukti Forensik Digital dibutuhkan karena biasanya data di perangkat target dikunci, dihapus, atau disembunyikan.

Oleh karena itu kami Progam Studi Hukum Tata Negara bermaksud mengadakan webinar yang berjudul “PERANAN FORENSIK DIGITAL DALAM MENGHADAPI KEJAHATAN KOMPUTER “ yang disampaikan oleh Mahasiswa HTN angkatan 9 At-Thariq Nurul Fatah selaku narasumber 1 dan ustadz Dr. Alfi Satria.M.T. selaku narasumber 2 dan Mahasiswa HTN angkatan 9 Muhammad Haekal selaku moderator.

Acara ini diselenggarakan pada hari Khamis,29 Desember 2022 pukul 08.30 s/d selesai.


0 Comments