Hallo sobat Hukum⚖️.
HAM dimensi syari‘ah disediakan konsepnya dalam maqasid syari'ah beserta perangkat hukum untuk mengawalnya. Sementara HAM dimensi akhlak termanifestasi dalam bentuk akhlak mahmudah dan mazmumah. Misi utama dari ajaran Islam adalah untuk menyelamatkan manusia dan melindungi Hak Asasi Manusia.
Oleh karena itu, kami Himpunan Mahasiswa Hukum Tatanegara (Siyasah) bermaksud untuk mengadakan Webinar yang berjudul "THE PROTECTION OF HUMAN RIGHTS IN INTERPRETATION OF THE QUR'AN ADN STATE LAW" . Yang disampaikan oleh pembicara kita yaitu Dr. Siti Ngainnur Rohmah, S.Sos.I., M.A. selaku Keynote Speaker, Dr. Nur Rohim Yunus, S.H., LL.M. selaku Speaker 1, Refly Setiawan, S.A.P., M.Si., M.Pol.Sc. selaku Speaker 2 dan Arjunna Fanny Pramudyana Mahasiswa Hukum Tatanegara (Siyasah) Angkatan 8 selaku Moderator.
Acara ini diselenggarakan pada hari Minggu, 2 Oktober 2022 pukul 14.00 WIB s/d Selesai
Bagi Teman-teman yang ingin menonton kembali tayangan webinar tanggal 2 oktober 2022 kemarin, bisa klik link disini π
0 Comments