Pembukaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di KUA Haurgeulis pada tanggal 22 Oktober 2024. PPL Mahasiswa Angkatan 2021 dengan Dosen Pembimbing yaitu Ustadz Abdur Rahim, M.Si.
Kegiatan Pembelajaran Hukum Tatanegara (Siyasah), Semester 5

Tahapan Pengharaman Khamar dalam Al-Qur’an: Telaah Tafsir Ayat Hukum Pendahuluan Khamar (minuman keras) merupakan salah satu tema penting dalam Al-Qur’an yang dibahas secara bertahap. Pengharaman khamar tidak diturunkan secara langsung, tetapi melalui beberapa fase, sebagai metode pendidikan syariah yang mengedepankan perubahan perilaku secara bertahap. Artikel ini akan menelaah ayat-ayat terkait tahapan tersebut berdasarkan tafsir ulama klasik. 1. Tahap Pertama: Pengenalan Netral 📖 QS. An-Nahl: 67 "Dan dari buah kurma dan anggur kamu buat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan." Penjelasan: Ayat ini belum mengandung unsur hukum. Khamar hanya disebut sebagai hasil olahan buah, tanpa penilaian positif atau negatif. Ini adalah tahap persiapan menuju pembatasan【1】. 2. Tahap Kedua: Penegasan Bahaya Khamar 📖 QS. Al-Baqarah: 219 "...Pada keduanya...
0 Comments