Kegiatan Pembelajaran Hukum Tatanegara (Siyasah), Semester 5

Tahapan Pengharaman Khamar dalam Al-Qur’an: Telaah Tafsir Ayat Hukum Pendahuluan Khamar (minuman keras) merupakan salah satu tema penting dalam Al-Qur’an yang dibahas secara bertahap. Pengharaman khamar tidak diturunkan secara langsung, tetapi melalui beberapa fase, sebagai metode pendidikan syariah yang mengedepankan perubahan perilaku secara bertahap. Artikel ini akan menelaah ayat-ayat terkait tahapan tersebut berdasarkan tafsir ulama klasik. 1. Tahap Pertama: Pengenalan Netral 📖 QS. An-Nahl: 67 "Dan dari buah kurma dan anggur kamu buat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan." Penjelasan: Ayat ini belum mengandung unsur hukum. Khamar hanya disebut sebagai hasil olahan buah, tanpa penilaian positif atau negatif. Ini adalah tahap persiapan menuju pembatasan【1】. 2. Tahap Kedua: Penegasan Bahaya Khamar 📖 QS. Al-Baqarah: 219 "...Pada keduanya...
0 Comments